Antisipasi Plagiarisme
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Pelita Nusantara berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan ilmiah dengan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap plagiarisme. Semua naskah yang dikirimkan akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum diproses lebih lanjut.
1. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan mengambil atau menyalin karya orang lain, baik sebagian maupun keseluruhan, tanpa memberikan pengakuan yang layak. Bentuk plagiarisme meliputi:
- Plagiarisme Langsung: 
 Menyalin teks atau data dari sumber lain tanpa menyebutkan sumber.
- Plagiarisme Parsial: 
 Mengubah kata-kata dari sumber lain tetapi tetap mempertahankan struktur dan ide yang sama tanpa mencantumkan sumber.
- Plagiarisme Otomatis: 
 Menggunakan teknologi seperti AI-generated content tanpa revisi yang signifikan atau tanpa mencantumkan sumber.
- Plagiarisme Sumber Sekunder: 
 Mengutip sumber yang sebenarnya berasal dari referensi lain tanpa membaca atau mengutip referensi asli.
- Publikasi Ganda (Self-Plagiarism) atau Plagiarisme Auto:
 Menggunakan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa memberikan kutipan atau izin yang sesuai.
2. Batas Maksimum Plagiarisme
Jurnal ini menetapkan batas maksimal 35% kesamaan teks berdasarkan pemeriksaan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (Turnitin, iThenticate, Plagscan, atau alat lainnya).
3. Prosedur Pemeriksaan Plagiarisme
- Tahap Awal: Semua naskah akan diperiksa sebelum memasuki proses peer review.
- Jika Skor Plagiarisme ≤ 35%: Naskah dapat diproses lebih lanjut, tetapi editor tetap dapat meminta revisi jika ditemukan kutipan yang tidak sesuai.
- Jika Skor Plagiarisme > 36%:
- 36% – 40%: Naskah akan dikembalikan ke penulis untuk revisi dengan instruksi untuk memperbaiki bagian yang terdeteksi plagiarisme.
- > 35%: Naskah akan ditolak dan tidak dapat diajukan kembali.
 
4. Sanksi atas Plagiarisme
Jika terbukti melakukan plagiarisme, penulis dapat dikenakan sanksi berikut:
- Naskah ditolak atau ditarik dari publikasi.
- Larangan mengajukan naskah baru ke jurnal selama periode tertentu (6 bulan – 2 tahun, tergantung tingkat pelanggaran).
- Pemberitahuan kepada institusi penulis, jika plagiarisme bersifat serius atau berulang.
- Pencabutan artikel yang telah dipublikasikan jika terbukti mengandung plagiarisme setelah publikasi.
5. Cara Menghindari Plagiarisme
- Selalu mencantumkan sumber dengan format kutipan yang benar sesuai dengan gaya referensi yang digunakan oleh jurnal.
- Menghindari menyalin teks secara langsung; jika diperlukan, gunakan tanda kutip dan sebutkan sumber.
- Menulis ulang ide dengan bahasa sendiri tanpa mengubah makna asli (paraphrasing dengan baik).
- Menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum mengirimkan naskah.
Dengan menerapkan aturan ini, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Pelita Nusantara berupaya menjaga kualitas dan kredibilitas publikasi ilmiah yang dihasilkan.
 
						








