Pembatalan Naskah

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara menerapkan kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab dalam menangani pembatalan, penarikan, koreksi, dan pencabutan artikel. Kebijakan ini bertujuan menjaga integritas akademik, rekam publikasi, hak penulis, kepentingan pembaca, serta kepercayaan masyarakat terhadap publikasi ilmiah.

Setiap keputusan mengenai pembatalan, penarikan, koreksi, atau pencabutan artikel dilakukan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukti yang tersedia, dan prinsip due process. Penulis memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dan, dalam kondisi yang memenuhi ketentuan, mengajukan keluhan atau banding terhadap keputusan editorial.


1. Ruang Lingkup Kebijakan

Kebijakan ini mencakup:

  • Withdrawal, yaitu penarikan naskah sebelum atau dalam proses publikasi;
  • Correction, yaitu perbaikan terhadap kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan;
  • Retraction, yaitu pencabutan artikel yang telah diterbitkan karena ditemukan persoalan serius yang memengaruhi integritas atau keandalan publikasi;
  • pembatalan proses editorial dalam kondisi tertentu; dan
  • mekanisme keluhan dan banding atas keputusan yang berkaitan dengan naskah atau artikel.

2. Penarikan Naskah oleh Penulis (Withdrawal)

Penulis dapat mengajukan permohonan penarikan naskah selama naskah masih berada dalam proses editorial. Permohonan harus disampaikan melalui komunikasi resmi kepada editor dan menjelaskan alasan penarikan.

a. Sebelum Peer Review

  • Penulis dapat meminta penarikan naskah sebelum proses peer review dimulai.
  • Permintaan harus disampaikan melalui sistem OJS atau komunikasi resmi jurnal.
  • Penulis tetap bertanggung jawab memastikan bahwa permintaan withdrawal berasal dari seluruh penulis atau telah memperoleh persetujuan seluruh penulis.

b. Setelah Peer Review Dimulai

  • Penulis tetap dapat mengajukan permohonan withdrawal dengan memberikan alasan yang jelas.
  • Editor akan mempertimbangkan tahap proses editorial, alasan penarikan, dan konsekuensi terhadap reviewer serta proses penerbitan.
  • Penarikan pada tahap ini tidak dilakukan secara otomatis dan dapat memerlukan konfirmasi tambahan dari corresponding author.

c. Setelah Artikel Dinyatakan Diterima

Permintaan withdrawal setelah artikel dinyatakan diterima harus memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Editor akan melakukan penilaian berdasarkan kondisi kasus, termasuk apabila terdapat kesalahan substansial, persoalan etika, persoalan authorship, atau keadaan lain yang secara serius memengaruhi kelayakan publikasi.

Permintaan penarikan semata-mata karena penulis ingin mempublikasikan artikel pada jurnal lain tidak dianggap sebagai alasan yang memadai apabila proses editorial telah berjalan secara substansial.


3. Pembatalan oleh Editor

Editor dapat menghentikan proses editorial atau membatalkan pemrosesan naskah apabila terdapat alasan akademik, teknis, atau etika yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pembatalan dapat dilakukan antara lain apabila:

  • naskah secara fundamental tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
  • naskah tidak memenuhi persyaratan dasar jurnal setelah diberikan kesempatan untuk diperbaiki;
  • penulis tidak memberikan respons terhadap permintaan revisi atau klarifikasi dalam waktu yang wajar;
  • ditemukan indikasi plagiarisme atau pelanggaran integritas akademik;
  • ditemukan dugaan fabrikasi atau falsifikasi informasi kegiatan pengabdian;
  • ditemukan publikasi ganda atau submission simultan yang tidak sesuai dengan kebijakan jurnal;
  • terdapat persoalan serius mengenai authorship;
  • terdapat konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan berpotensi memengaruhi integritas artikel;
  • dokumentasi atau informasi kegiatan pengabdian terbukti tidak dapat dipertanggungjawabkan; atau
  • terdapat alasan etika lain yang secara serius memengaruhi kelayakan naskah untuk diproses.

4. Plagiarisme dan Similarity Check

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara dapat menggunakan perangkat pemeriksa similaritas sebagai salah satu instrumen pemeriksaan awal terhadap naskah.

Nilai similarity tidak secara otomatis menentukan bahwa sebuah naskah merupakan plagiarisme. Editor dapat mempertimbangkan konteks kemiripan, sumber yang teridentifikasi, bentuk kutipan, daftar pustaka, frasa umum, template, serta substansi kemiripan sebelum mengambil keputusan.

Apabila terdapat indikasi plagiarisme atau pelanggaran etika akademik, penulis dapat diminta memberikan klarifikasi. Apabila setelah pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang serius dan dapat dibuktikan, jurnal dapat menghentikan proses editorial atau mengambil tindakan lain sesuai dengan tingkat pelanggaran.


5. Publikasi Ganda dan Submission Simultan

Naskah tidak boleh dikirimkan secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal. Penulis juga tidak diperkenankan mempublikasikan substansi yang sama secara tidak etis pada lebih dari satu publikasi.

Apabila ditemukan indikasi publikasi ganda atau submission simultan, editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, proses editorial dapat dihentikan atau tindakan lain dapat diambil sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.


6. Fabrikasi, Falsifikasi, dan Manipulasi Informasi

Naskah dapat dihentikan prosesnya apabila ditemukan bukti bahwa penulis melakukan fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi informasi dalam artikel.

Dalam konteks artikel pengabdian kepada masyarakat, pelanggaran dapat mencakup antara lain:

  • menciptakan kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan;
  • menciptakan peserta atau data evaluasi fiktif;
  • memanipulasi hasil pre-test atau post-test;
  • memalsukan dokumentasi kegiatan;
  • mengubah informasi mengenai jumlah peserta atau mitra;
  • menyajikan luaran yang sebenarnya tidak dihasilkan; atau
  • menggunakan gambar atau dokumentasi yang memberikan gambaran tidak benar mengenai kegiatan.

7. Pelanggaran Authorship

Persoalan guest authorship, gift authorship, honorary authorship, atau ghost authorship dapat menjadi dasar pemeriksaan editorial.

Apabila terdapat sengketa authorship, editor dapat meminta pernyataan kontribusi dan persetujuan dari seluruh penulis. Jika persoalan tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi antarpenulis, proses editorial dapat ditunda sampai terdapat penyelesaian yang memadai.

Penanganan authorship mengikuti Authorship & Contributor Policy jurnal.


8. Correction atau Koreksi Artikel

Koreksi dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah diterbitkan tetapi kesalahan tersebut tidak menyebabkan keseluruhan artikel menjadi tidak dapat diandalkan.

Koreksi dapat mencakup kesalahan:

  • nama atau afiliasi penulis;
  • informasi bibliografis;
  • angka atau data tertentu yang dapat diperbaiki secara jelas;
  • keterangan gambar atau tabel;
  • informasi metadata; atau
  • kesalahan lain yang tidak mengubah keseluruhan validitas artikel.

Koreksi harus dilakukan secara transparan tanpa menghilangkan rekam publikasi asli. Apabila diperlukan, halaman artikel akan diberikan keterangan bahwa artikel telah mengalami koreksi.


9. Retraction atau Pencabutan Artikel

Retraction dilakukan terhadap artikel yang telah diterbitkan apabila ditemukan persoalan serius yang menyebabkan artikel tidak lagi dapat dianggap sebagai rekam ilmiah yang dapat diandalkan.

Alasan retraction dapat mencakup:

  • fabrikasi atau falsifikasi data atau informasi kegiatan;
  • plagiarisme serius;
  • publikasi ganda yang substansial;
  • kesalahan serius yang secara material memengaruhi keandalan artikel;
  • pelanggaran etika yang serius;
  • manipulasi dokumentasi atau bukti kegiatan;
  • persoalan authorship yang secara serius memengaruhi integritas publikasi; atau
  • pelanggaran lain yang menyebabkan artikel tidak dapat dipertahankan sebagai rekam ilmiah yang dapat diandalkan.

Artikel yang diretraksi tidak dihapus dari rekam publikasi. Status artikel akan diberi keterangan yang jelas mengenai retraction agar pembaca dapat mengetahui bahwa artikel tersebut telah dicabut.


10. Prosedur Penanganan Withdrawal, Correction, dan Retraction

  1. Identifikasi masalah
    Masalah dapat berasal dari penulis, editor, reviewer, pembaca, mitra kegiatan, atau pihak lain yang memberikan informasi yang dapat diverifikasi.
  2. Pemeriksaan awal
    Editor melakukan pemeriksaan terhadap informasi dan bukti yang tersedia.
  3. Permintaan klarifikasi
    Apabila diperlukan, penulis dapat diminta memberikan penjelasan, dokumen, data, atau bukti pendukung.
  4. Penilaian editorial
    Editor menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan sifat, tingkat, dan dampak persoalan.
  5. Keputusan
    Keputusan dapat berupa melanjutkan proses, meminta revisi, menghentikan proses, melakukan correction, withdrawal, atau retraction sesuai kondisi.
  6. Pemberitahuan
    Penulis diberi informasi mengenai keputusan dan alasan yang relevan.
  7. Pencatatan
    Keputusan dan proses penanganan dicatat dalam sistem editorial sebagai bagian dari rekam administrasi jurnal.

11. Hak Penulis untuk Mengajukan Keluhan dan Banding

Penulis yang tidak setuju dengan keputusan editorial dapat mengajukan complaint atau appeal sesuai dengan Complaints & Appeals Policy jurnal.

Banding harus disampaikan secara resmi dan menjelaskan:

  • identitas naskah;
  • keputusan yang dipersoalkan;
  • alasan keberatan;
  • argumentasi akademik atau editorial yang mendukung keberatan; dan
  • bukti atau informasi tambahan apabila tersedia.

Banding tidak menjamin perubahan keputusan. Namun, setiap banding yang memenuhi persyaratan akan dipertimbangkan secara objektif berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia.


12. Penanganan Keluhan dan Banding

Keluhan dan banding akan ditangani secara profesional, objektif, dan proporsional. Jurnal berupaya memastikan bahwa keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, institusional, finansial, atau faktor lain yang tidak relevan dengan kualitas dan integritas artikel.

Apabila diperlukan, editor dapat melibatkan editor lain atau pihak editorial yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan kasus tersebut untuk membantu meninjau keberatan yang diajukan.

Pengajuan keluhan atau banding tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan yang tidak adil atau tindakan pembalasan terhadap penulis.


13. Pelanggaran Etika yang Ditemukan Setelah Publikasi

Apabila dugaan pelanggaran ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat melakukan pemeriksaan pascapublikasi. Penulis dapat diminta memberikan klarifikasi atau bukti pendukung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jurnal dapat:

  • mempertahankan artikel tanpa perubahan apabila tidak ditemukan pelanggaran;
  • menerbitkan koreksi;
  • menerbitkan pernyataan editorial;
  • melakukan withdrawal apabila sesuai dengan kondisi dan status artikel; atau
  • melakukan retraction apabila ditemukan pelanggaran serius.

14. Pembatasan Submission

Dalam kasus pelanggaran etika yang serius dan telah melalui proses pemeriksaan yang memadai, jurnal dapat mempertimbangkan pembatasan sementara terhadap pengajuan naskah baru dari penulis yang bersangkutan.

Pembatasan tersebut harus didasarkan pada alasan yang jelas, proporsional dengan tingkat pelanggaran, dan tidak diberlakukan secara sewenang-wenang. Penulis tetap memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai dasar keputusan dan menggunakan mekanisme keluhan atau banding yang tersedia.


15. Tidak Ada Tindakan Pembalasan

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara tidak melakukan tindakan pembalasan terhadap penulis, reviewer, pembaca, atau pihak lain yang menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran dengan itikad baik.

Setiap laporan akan dipertimbangkan berdasarkan substansi, bukti, dan relevansinya terhadap integritas publikasi.


16. Kerahasiaan Proses

Informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan withdrawal, correction, retraction, complaint, atau appeal akan ditangani secara rahasia sejauh diperlukan untuk melindungi pihak yang terlibat dan menjaga integritas proses editorial.

Informasi yang perlu diumumkan kepada publik, terutama yang berkaitan dengan status artikel yang telah diterbitkan, akan disampaikan secara transparan pada halaman artikel atau melalui pemberitahuan editorial yang sesuai.


17. Hubungan dengan Kebijakan Jurnal Lainnya

Kebijakan ini harus dibaca bersama dengan kebijakan lain yang berlaku di Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara, khususnya:

  • Publication Ethics & Malpractice;
  • Peer Review Process;
  • Editorial Process;
  • Authorship & Contributor Policy;
  • Generative AI Policy;
  • Research Ethics Policy;
  • Conflict of Interest;
  • Plagiarism Policy;
  • Complaints & Appeals; dan
  • Privacy Statement.

18. Pernyataan Penutup

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara berkomitmen menangani withdrawal, correction, dan retraction secara transparan, objektif, proporsional, dan bertanggung jawab. Setiap tindakan ditujukan untuk menjaga integritas rekam publikasi tanpa mengabaikan hak penulis untuk memperoleh penjelasan, mengajukan keluhan, dan mengajukan banding sesuai dengan kebijakan jurnal.

Tujuan utama kebijakan ini bukan untuk menghukum penulis, tetapi untuk memastikan bahwa artikel yang diterbitkan tetap memiliki integritas, dapat dipercaya, dan memberikan informasi yang akurat kepada pembaca serta masyarakat akademik.