Konflik Kepentingan
MOUSE: Jurnal Humaniora berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, independensi, dan transparansi dalam seluruh proses editorial dan publikasi ilmiah. Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit, wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi atau dianggap dapat memengaruhi penilaian, keputusan editorial, proses peer review, maupun penyajian hasil penelitian.
1. Pengertian Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan adalah keadaan ketika kepentingan pribadi, profesional, akademik, finansial, institusional, atau kepentingan lainnya dapat memengaruhi, atau secara wajar dianggap dapat memengaruhi, objektivitas seseorang dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap suatu naskah atau artikel ilmiah.
Konflik kepentingan tidak selalu berarti bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran. Namun, potensi konflik kepentingan harus diungkapkan secara terbuka agar dapat dinilai dan ditangani secara tepat oleh pihak yang berwenang.
2. Prinsip Umum
MOUSE: Jurnal Humaniora menerapkan prinsip-prinsip berikut dalam pengelolaan konflik kepentingan:
- transparansi dalam pengungkapan konflik kepentingan;
- objektivitas dalam proses editorial dan peer review;
- independensi keputusan editorial dari kepentingan pribadi atau komersial;
- perlindungan terhadap kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses editorial;
- perlakuan yang adil terhadap seluruh penulis tanpa diskriminasi;
- penanganan konflik kepentingan secara proporsional dan terdokumentasi; dan
- pencegahan agar konflik kepentingan tidak memengaruhi keputusan publikasi.
3. Konflik Kepentingan Penulis
Penulis wajib mengungkapkan setiap kepentingan yang dapat memengaruhi atau dianggap dapat memengaruhi objektivitas penelitian, interpretasi hasil, maupun keputusan publikasi.
Konflik kepentingan penulis dapat berupa, tetapi tidak terbatas pada:
- hubungan keuangan dengan organisasi, perusahaan, lembaga, atau pihak lain yang berkaitan dengan penelitian;
- hubungan pekerjaan, jabatan, konsultansi, kepemilikan, honorarium, atau kepentingan komersial;
- hubungan pribadi atau profesional yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian;
- persaingan akademik atau profesional dengan peneliti atau kelompok penelitian lain;
- kepentingan institusional yang berkaitan dengan hasil penelitian;
- kepemilikan hak kekayaan intelektual, paten, produk, teknologi, atau kepentingan ekonomi yang berkaitan dengan penelitian; dan
- sumber pendanaan yang dapat memengaruhi desain penelitian, analisis, interpretasi, atau publikasi hasil.
Penulis tetap wajib membuat pernyataan konflik kepentingan meskipun tidak terdapat konflik. Dalam kondisi tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyatakan:
“Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian dan publikasi artikel ini.”
4. Konflik Kepentingan Editor
Editor harus menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan editorial. Editor tidak boleh menangani naskah apabila terdapat kepentingan pribadi, profesional, akademik, finansial, atau hubungan lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas keputusan.
Editor harus menghindari penanganan naskah apabila:
- editor merupakan penulis atau salah satu penulis naskah;
- editor memiliki hubungan kerja atau hubungan profesional yang dekat dengan penulis;
- editor memiliki hubungan pribadi yang dapat memengaruhi objektivitas;
- editor memiliki kepentingan finansial atau institusional yang berkaitan dengan penelitian;
- editor sedang berada dalam persaingan akademik atau profesional yang relevan dengan naskah; atau
- terdapat keadaan lain yang secara wajar dapat menimbulkan keraguan terhadap independensi keputusan editorial.
Dalam keadaan tersebut, editor wajib mengungkapkan konflik kepada Editor in Chief dan mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan terhadap naskah yang bersangkutan. Penanganan naskah selanjutnya dapat dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
5. Konflik Kepentingan Mitra Bestari
Mitra bestari wajib melakukan penilaian secara objektif, independen, dan profesional. Reviewer harus menolak atau mengundurkan diri dari proses review apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
Reviewer harus mempertimbangkan adanya konflik kepentingan apabila:
- memiliki hubungan pribadi atau profesional yang dekat dengan penulis;
- bekerja pada institusi yang sama dengan penulis dalam kondisi yang dapat memengaruhi independensi penilaian;
- pernah menjadi pembimbing, mahasiswa, mitra penelitian, atau kolaborator dekat penulis dalam konteks yang relevan;
- sedang berkompetisi secara langsung dalam penelitian atau publikasi dengan penulis;
- memiliki kepentingan finansial atau profesional yang berkaitan dengan hasil penelitian;
- memiliki kepentingan akademik atau institusional yang dapat memengaruhi penilaian; atau
- memiliki alasan lain yang menyebabkan reviewer merasa tidak dapat memberikan penilaian secara independen.
Apabila reviewer mengetahui adanya konflik kepentingan setelah menerima undangan review, reviewer harus segera memberitahukan editor dan tidak melanjutkan proses review sampai memperoleh arahan dari editor.
6. Konflik Kepentingan Penerbit
Penerbit mendukung independensi editorial jurnal dan tidak boleh menggunakan kepentingan komersial, finansial, institusional, atau kepentingan lainnya untuk memengaruhi keputusan mengenai penerimaan, penolakan, revisi, atau publikasi suatu naskah.
Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas ilmiah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, integritas penelitian, hasil peer review, serta kebijakan editorial yang berlaku.
7. Pengungkapan Konflik Kepentingan oleh Penulis
Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan pada saat pengajuan naskah. Pengungkapan tersebut harus mencakup konflik kepentingan yang bersifat aktual maupun potensi konflik yang secara wajar dapat dipersepsikan sebagai konflik.
Apabila konflik kepentingan muncul setelah naskah diajukan atau setelah artikel diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan kondisi tersebut kepada editor jurnal.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan naskah ditolak. Editor akan menilai sifat, tingkat, dan relevansi konflik tersebut serta menentukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas proses publikasi.
8. Pendanaan dan Konflik Kepentingan
Informasi mengenai sumber pendanaan penelitian harus diungkapkan secara transparan. Penulis harus menjelaskan apabila pemberi dana memiliki peran dalam desain penelitian, pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil, penyusunan naskah, atau keputusan untuk mempublikasikan hasil penelitian.
Pendanaan yang berkaitan dengan penelitian tidak boleh digunakan untuk memengaruhi keputusan editorial MOUSE: Jurnal Humaniora.
9. Prosedur Penanganan Konflik Kepentingan
Setiap konflik kepentingan yang dilaporkan akan ditangani berdasarkan prinsip kewajaran, kerahasiaan, objektivitas, dan integritas akademik.
Secara umum, prosedur penanganannya meliputi:
- menerima dan mencatat informasi mengenai konflik kepentingan;
- menilai sifat dan tingkat konflik kepentingan;
- menentukan apakah konflik tersebut dapat memengaruhi objektivitas proses editorial atau peer review;
- mengganti editor atau reviewer apabila diperlukan;
- meminta pernyataan atau klarifikasi tambahan dari pihak yang berkepentingan apabila diperlukan;
- mengambil tindakan korektif apabila konflik ditemukan setelah publikasi; dan
- mendokumentasikan keputusan dan tindakan yang diambil untuk menjaga integritas proses editorial.
10. Konflik Kepentingan yang Ditemukan Setelah Publikasi
Apabila konflik kepentingan yang material ditemukan setelah artikel diterbitkan, MOUSE: Jurnal Humaniora akan mengevaluasi dampaknya terhadap integritas artikel dan proses editorial.
Apabila diperlukan, jurnal dapat menerbitkan klarifikasi, koreksi, editorial notice, atau tindakan pascapublikasi lainnya sesuai dengan tingkat dan sifat permasalahan.
Dalam kasus yang serius, jurnal dapat mempertimbangkan proses retraksi artikel apabila konflik kepentingan tersebut terbukti menyebabkan pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah atau memengaruhi keandalan publikasi.
11. Kerahasiaan
Informasi mengenai konflik kepentingan akan ditangani secara hati-hati dan hanya digunakan untuk kepentingan evaluasi dan pengelolaan proses editorial. Informasi rahasia yang diperoleh selama proses editorial atau peer review tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun disebarluaskan tanpa kewenangan.
12. Konflik Kepentingan dan Keputusan Editorial
Pengungkapan konflik kepentingan tidak boleh digunakan sebagai dasar diskriminasi terhadap penulis. Namun, konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan pengalihan editor atau reviewer, permintaan klarifikasi, penundaan proses editorial, atau tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga objektivitas dan integritas publikasi.
Keputusan akhir mengenai naskah tetap didasarkan pada pertimbangan akademik, kualitas ilmiah, hasil peer review, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kebijakan editorial MOUSE: Jurnal Humaniora.
13. Pernyataan Konflik Kepentingan dalam Artikel
Penulis harus mencantumkan pernyataan konflik kepentingan pada bagian deklarasi artikel sesuai dengan ketentuan jurnal.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut:
“Konflik Kepentingan: Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan, baik finansial maupun nonfinansial, yang dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian, interpretasi hasil, atau publikasi artikel ini.”
Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis harus menjelaskan secara jelas sifat dan pihak yang terkait dengan konflik tersebut.
14. Kepatuhan terhadap Etika Publikasi
Kebijakan konflik kepentingan ini merupakan bagian dari komitmen MOUSE: Jurnal Humaniora terhadap transparansi, objektivitas, independensi editorial, dan integritas publikasi ilmiah. Seluruh penulis, editor, mitra bestari, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan wajib mematuhi kebijakan ini.
MOUSE: Jurnal Humaniora dapat memperbarui kebijakan ini apabila diperlukan untuk mengikuti perkembangan standar etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik penerbitan jurnal.
Pernyataan Integritas: MOUSE: Jurnal Humaniora berkomitmen memastikan bahwa setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses editorial atau publikasi diungkapkan dan dikelola secara transparan. Tidak ada kepentingan pribadi, finansial, institusional, atau komersial yang diperbolehkan memengaruhi independensi keputusan editorial dan integritas ilmiah artikel yang diterbitkan.

