Pengaduandan Banding

Mouse : Jurnal Humaniora menyediakan mekanisme pengaduan dan banding untuk memastikan setiap permasalahan editorial, etika publikasi, dan proses peer review dapat ditangani secara adil, transparan, dan profesional.

1. Pengajuan Pengaduan

Penulis, reviewer, pembaca, atau pihak lain dapat menyampaikan pengaduan terkait proses editorial, peer review, etika publikasi, kepengarangan, konflik kepentingan, plagiarisme, atau masalah lain yang berkaitan dengan penerbitan artikel.

Pengaduan harus disampaikan secara tertulis kepada editor dengan menjelaskan permasalahan secara jelas dan, apabila tersedia, disertai bukti pendukung.

2. Penanganan Pengaduan

Editor akan meninjau setiap pengaduan secara objektif dan proporsional. Pengaduan akan ditangani secara rahasia sejauh memungkinkan dan tidak boleh memengaruhi keputusan editorial secara tidak semestinya.

Apabila pengaduan melibatkan editor yang bersangkutan, penanganan akan dialihkan kepada editor lain atau pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan.

3. Pengajuan Banding

Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan akademik atau prosedural yang kuat. Banding harus disampaikan secara tertulis kepada editor paling lambat 14 hari kalender sejak keputusan editorial diterima.

Pengajuan banding harus menjelaskan dasar keberatan secara jelas serta menyertakan informasi atau bukti yang relevan. Banding bukan merupakan kesempatan untuk mengajukan naskah baru atau sekadar menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan reviewer tanpa alasan yang substansial.

Banding yang diajukan setelah batas waktu tersebut dapat tidak diproses, kecuali terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan disetujui oleh editor.

4. Proses dan Keputusan Banding

Editor akan mengevaluasi banding berdasarkan alasan dan bukti yang disampaikan. Apabila diperlukan, editor dapat meminta penilaian tambahan dari editor lain atau reviewer yang independen.

Keputusan atas banding didasarkan pada pertimbangan ilmiah, etika, dan prosedural serta disampaikan kepada pihak yang mengajukan banding. Keputusan atas banding bersifat final.

5. Larangan Konflik Kepentingan

Pihak yang memiliki konflik kepentingan dengan pengaduan atau banding tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan. Hal ini bertujuan menjaga independensi dan objektivitas proses.

6. Tanggung Jawab dan Integritas

Pengaduan dan banding harus disampaikan secara profesional, berdasarkan fakta, dan tidak digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi, atau tindakan yang mengganggu proses editorial.

Mouse : Jurnal Humaniora dapat mengambil tindakan yang sesuai apabila ditemukan pengaduan yang tidak berdasar, manipulatif, atau merupakan bagian dari pelanggaran etika publikasi.


Pernyataan Integritas: Mouse : Jurnal Humaniora berkomitmen menangani pengaduan dan banding secara adil, objektif, rahasia, dan transparan dengan tetap menjaga independensi keputusan editorial serta integritas proses publikasi ilmiah.