Authorship Policy

Authorship & Contributor Policy

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara menetapkan kebijakan authorship dan contributor untuk memastikan bahwa setiap individu yang tercantum sebagai penulis memiliki kontribusi akademik yang nyata, bertanggung jawab terhadap isi naskah, dan memenuhi prinsip integritas serta transparansi publikasi ilmiah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh naskah yang disubmit, direview, diterima, dan dipublikasikan oleh jurnal.

1. Prinsip Umum Authorship

Penulis adalah individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsepsi, pelaksanaan, analisis, penulisan, atau penyempurnaan substansial artikel serta bersedia bertanggung jawab terhadap isi publikasi. Pencantuman nama sebagai penulis tidak didasarkan semata-mata pada jabatan, status akademik, hubungan institusional, bantuan administratif, atau penyediaan fasilitas.

Setiap penulis harus memahami isi naskah secara memadai dan menyetujui versi akhir artikel sebelum publikasi. Seluruh penulis bertanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa naskah disusun secara jujur, akurat, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.

2. Kriteria Penulis

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memberikan kontribusi substantif pada penelitian atau kegiatan pengabdian yang dilaporkan dalam artikel. Kontribusi tersebut dapat mencakup satu atau lebih hal berikut:

  • merumuskan ide, tujuan, permasalahan, atau desain penelitian/kegiatan pengabdian;
  • melaksanakan penelitian, kegiatan pengabdian, pengumpulan data, atau dokumentasi kegiatan secara substantif;
  • melakukan analisis, interpretasi, atau evaluasi data dan hasil kegiatan;
  • mengembangkan metode, instrumen, model, atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian/kegiatan pengabdian;
  • menyusun naskah awal atau memberikan kontribusi intelektual substantif terhadap naskah;
  • melakukan revisi kritis terhadap substansi ilmiah artikel;
  • menyetujui versi akhir artikel yang akan dipublikasikan; dan
  • bersedia bertanggung jawab terhadap aspek pekerjaan yang dilakukan serta membantu memastikan bahwa setiap persoalan mengenai akurasi atau integritas penelitian dapat ditangani secara tepat.

3. Tanggung Jawab Seluruh Penulis

Setiap penulis memiliki tanggung jawab terhadap kontribusinya masing-masing dan bertanggung jawab secara kolektif terhadap integritas artikel secara keseluruhan. Seluruh penulis wajib:

  • memastikan bahwa kontribusi yang dilaporkan dalam artikel adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • menyetujui isi dan versi akhir naskah;
  • memastikan tidak terdapat data, informasi, kutipan, gambar, atau hasil yang dipalsukan atau dimanipulasi;
  • mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan;
  • memastikan sumber dan referensi yang digunakan dicantumkan secara tepat;
  • memberikan klarifikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai integritas atau kontribusi terhadap artikel; dan
  • memberitahukan kepada editor apabila ditemukan kesalahan substansial dalam artikel setelah publikasi.

4. Corresponding Author

Corresponding author merupakan penulis yang bertanggung jawab sebagai kontak utama antara tim penulis dan Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara selama proses submission, peer review, revisi, hingga publikasi.

Corresponding author bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penulis telah menyetujui pengajuan artikel, urutan nama penulis, afiliasi, isi naskah, dan versi akhir artikel. Corresponding author juga bertanggung jawab membantu komunikasi dengan editor terkait revisi, klarifikasi, dokumen etika, dan persoalan pascapublikasi.

Penunjukan corresponding author tidak mengurangi tanggung jawab akademik penulis lainnya terhadap artikel.

5. Urutan Nama Penulis

Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota tim penulis dan harus mencerminkan kontribusi masing-masing. Jurnal tidak menentukan urutan penulis dan tidak akan mengubah urutan nama penulis tanpa persetujuan seluruh penulis yang terlibat.

Setiap perubahan urutan penulis setelah submission harus disertai alasan yang jelas dan memperoleh persetujuan dari seluruh penulis sebelum perubahan dipertimbangkan oleh editor.

6. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Authorship

Tidak semua bentuk bantuan terhadap penelitian atau penulisan memenuhi kriteria authorship. Individu atau pihak yang memberikan kontribusi administratif, teknis, pendanaan, fasilitas, proofreading, pengumpulan data rutin, atau bantuan lain yang tidak memenuhi kriteria authorship dapat dicantumkan dalam bagian Acknowledgements, apabila relevan dan dengan persetujuan pihak yang bersangkutan.

Pemberian jabatan, gelar akademik, posisi struktural, bantuan pendanaan, atau penyediaan fasilitas penelitian semata tidak menjadi dasar untuk mencantumkan seseorang sebagai penulis.

7. Guest, Gift, dan Honorary Authorship

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara tidak membenarkan guest authorship, gift authorship, atau honorary authorship. Individu tidak boleh dicantumkan sebagai penulis apabila tidak memberikan kontribusi substantif terhadap artikel.

Sebaliknya, individu yang memenuhi kriteria authorship tidak boleh dihilangkan dari daftar penulis. Praktik menghilangkan penulis yang berkontribusi secara substantif (ghost authorship) juga tidak diperbolehkan.

8. Perubahan, Penambahan, atau Penghapusan Penulis

Perubahan daftar penulis setelah naskah disubmit, termasuk penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis, hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Permohonan perubahan harus disampaikan oleh corresponding author kepada editor dan sekurang-kurangnya menjelaskan:

  • alasan perubahan authorship;
  • jenis perubahan yang diminta;
  • kontribusi setiap penulis yang terkait dengan perubahan;
  • persetujuan seluruh penulis terhadap perubahan tersebut; dan
  • informasi pendukung lain apabila diperlukan oleh editor.

Editor berhak meminta bukti atau klarifikasi tambahan apabila terdapat perselisihan mengenai authorship. Dalam kasus sengketa authorship yang serius, proses editorial dapat ditunda sampai persoalan tersebut diselesaikan oleh pihak atau institusi yang berwenang.

9. Authorship pada Naskah Kolaboratif

Pada artikel yang melibatkan beberapa institusi, kelompok penelitian, mahasiswa, dosen, praktisi, atau mitra pengabdian, seluruh anggota tim harus menentukan authorship berdasarkan kontribusi intelektual dan akademik yang sebenarnya.

Status sebagai pimpinan institusi, ketua program studi, kepala laboratorium, ketua tim, pembimbing, atau pemegang jabatan tertentu tidak secara otomatis memberikan hak authorship. Sebaliknya, mahasiswa, anggota tim, atau mitra kegiatan yang memberikan kontribusi substantif dapat menjadi penulis apabila memenuhi kriteria authorship.

10. Authorship dan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat

Untuk artikel hasil pengabdian kepada masyarakat, authorship harus mencerminkan kontribusi nyata terhadap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis, dokumentasi ilmiah, dan penyusunan artikel.

Mitra pengabdian, narasumber, peserta kegiatan, tenaga administrasi, atau pihak lain tidak secara otomatis menjadi penulis hanya karena terlibat dalam kegiatan. Mereka dapat dicantumkan sebagai kontributor atau dalam bagian Acknowledgements apabila kontribusinya relevan tetapi tidak memenuhi kriteria authorship.

11. Contributor Statement

Penulis dapat diminta memberikan pernyataan kontribusi untuk menjelaskan peran masing-masing dalam penyusunan artikel. Pernyataan tersebut dapat mencakup konsepsi, metodologi, pengumpulan data, analisis, penulisan draf awal, revisi, visualisasi, supervisi, dan tanggung jawab terhadap artikel.

Pernyataan kontribusi harus dibuat secara jujur dan tidak boleh digunakan untuk memberikan pengakuan authorship kepada individu yang tidak memenuhi kriteria.

12. Penggunaan Generative AI dalam Penyusunan Artikel

Penggunaan Generative Artificial Intelligence atau perangkat berbasis AI untuk membantu proses penulisan, penyuntingan bahasa, penerjemahan, analisis, atau pengolahan informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebijakan Generative AI Policy jurnal.

Sistem AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat mengambil tanggung jawab akademik, memberikan persetujuan terhadap versi akhir artikel, atau bertanggung jawab atas integritas publikasi. Tanggung jawab akhir atas seluruh isi artikel tetap berada pada penulis manusia.

Apabila penggunaan AI diwajibkan untuk diungkapkan berdasarkan kebijakan jurnal atau karakteristik penggunaannya, penulis harus memberikan informasi yang transparan mengenai penggunaan tersebut sesuai dengan ketentuan Generative AI Policy.

13. Authorship dan Konflik Kepentingan

Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian, interpretasi hasil, atau proses publikasi. Hubungan finansial, institusional, profesional, personal, atau kepentingan lainnya yang relevan harus dinyatakan sesuai dengan Conflict of Interest Policy jurnal.

14. Perselisihan Authorship

Jurnal tidak bertindak sebagai pihak yang menentukan kepemilikan authorship berdasarkan sengketa internal tim penulis. Apabila terjadi perselisihan, editor dapat meminta klarifikasi, dokumentasi kontribusi, atau pernyataan tertulis dari seluruh penulis.

Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi antara para penulis, jurnal dapat menunda proses editorial atau publikasi sampai institusi asal atau pihak yang memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan tersebut memberikan keputusan.

Jika sengketa authorship ditemukan setelah artikel dipublikasikan, jurnal dapat melakukan tindakan korektif sesuai dengan kebijakan Withdrawal, Correction & Retraction dan prinsip integritas publikasi yang berlaku.

15. Tanggung Jawab Editor

Editor Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara bertanggung jawab menjaga transparansi proses authorship dan tidak boleh menambahkan, menghapus, atau mengubah daftar penulis berdasarkan kepentingan pribadi, institusional, atau non-akademik.

Editor dapat meminta klarifikasi atau dokumen pendukung apabila terdapat indikasi pelanggaran authorship, termasuk guest authorship, gift authorship, honorary authorship, atau ghost authorship.

16. Integritas dan Kepatuhan

Dengan mengirimkan artikel kepada Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara, seluruh penulis menyatakan bahwa informasi mengenai authorship dan kontribusi telah disampaikan secara jujur, bahwa seluruh penulis yang tercantum telah memberikan persetujuan terhadap submission, dan bahwa tidak terdapat individu yang sengaja dicantumkan atau dihilangkan secara tidak etis dari daftar penulis.

Pelanggaran terhadap kebijakan authorship dapat diperlakukan sebagai persoalan etika publikasi dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan Publication Ethics & Malpractice, Conflict of Interest, Research Ethics, serta Withdrawal, Correction & Retraction jurnal.

17. Dokumen Terkait

  • Publication Ethics & Malpractice
  • Peer Review Process
  • Editorial Process
  • Conflict of Interest
  • Generative AI Policy
  • Research Ethics Policy
  • Complaints & Appeals
  • Withdrawal, Correction & Retraction
  • Privacy Statement

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara berkomitmen memastikan bahwa authorship diberikan berdasarkan kontribusi akademik yang nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap artikel yang diterbitkan mencerminkan integritas ilmiah seluruh tim penulis.