Conflict Of Interest

Conflict of Interest

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara berkomitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, transparansi, dan independensi dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Konflik kepentingan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan terhadap proses editorial, peer review, dan artikel yang diterbitkan.

Konflik kepentingan (conflict of interest) adalah kondisi ketika kepentingan pribadi, profesional, akademik, finansial, institusional, atau kepentingan lainnya dapat memengaruhi, atau secara wajar dianggap dapat memengaruhi, objektivitas seseorang dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam proses publikasi ilmiah.

1. Prinsip Umum

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara mewajibkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, dan pihak terkait lainnya, untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan secara jujur, lengkap, dan transparan.

Keberadaan konflik kepentingan tidak selalu berarti bahwa suatu naskah tidak dapat diterbitkan. Yang menjadi perhatian utama jurnal adalah adanya keterbukaan dan pengelolaan konflik kepentingan secara tepat sehingga tidak mengganggu independensi proses editorial maupun validitas ilmiah artikel.

2. Konflik Kepentingan Penulis

Penulis wajib mengungkapkan setiap hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi interpretasi, pelaksanaan, atau pelaporan penelitian. Pengungkapan dilakukan pada saat pengajuan naskah dan diperbarui apabila terdapat perubahan selama proses editorial.

Konflik kepentingan penulis dapat meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  • hubungan finansial dengan organisasi atau pihak yang berkaitan dengan penelitian;
  • pendanaan penelitian atau dukungan material dari pihak tertentu;
  • kepemilikan saham, hak paten, atau kepentingan komersial yang berkaitan dengan hasil penelitian;
  • hubungan kerja, konsultasi, atau hubungan profesional dengan organisasi yang berkepentingan terhadap hasil penelitian;
  • hubungan pribadi atau profesional yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian;
  • persaingan akademik atau kepentingan profesional yang relevan;
  • hubungan institusional yang berpotensi memengaruhi interpretasi hasil penelitian; dan
  • kepentingan lainnya yang secara wajar dapat dipandang memengaruhi independensi penulis.

Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakan secara eksplisit bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan.

3. Konflik Kepentingan Editor

Editor harus menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan editorial. Editor tidak diperkenankan menangani naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan terhadap naskah tersebut.

Editor wajib menghindari penanganan naskah apabila:

  • merupakan penulis atau salah satu penulis naskah;
  • memiliki hubungan pribadi yang dekat dengan penulis;
  • berasal dari institusi yang sama dengan penulis dalam kondisi yang dapat menimbulkan konflik;
  • memiliki hubungan kerja atau kepentingan profesional yang signifikan dengan penulis;
  • memiliki kepentingan finansial atau komersial yang berkaitan dengan naskah;
  • sedang memiliki persaingan akademik yang dapat memengaruhi keputusan; atau
  • memiliki kepentingan lain yang dapat mengurangi independensi keputusan editorial.

Dalam kondisi tersebut, editor harus mengungkapkan konflik kepentingan kepada pimpinan editorial dan menyerahkan penanganan naskah kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

4. Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer harus memberikan penilaian yang objektif, independen, dan berdasarkan kualitas ilmiah naskah. Reviewer wajib menolak permintaan review apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Reviewer harus mengundurkan diri dari proses review apabila:

  • memiliki hubungan pribadi atau profesional yang dekat dengan penulis;
  • berasal dari institusi yang sama dengan penulis dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik;
  • memiliki kepentingan finansial atau komersial terhadap hasil penelitian;
  • sedang mengembangkan penelitian yang secara langsung bersaing dengan naskah yang direview;
  • memiliki hubungan atau perselisihan akademik yang dapat memengaruhi objektivitas;
  • mengetahui identitas penulis dalam kondisi yang dapat memengaruhi independensi review; atau
  • memiliki alasan lain yang menyebabkan penilaian tidak dapat dilakukan secara objektif.

Reviewer tidak diperbolehkan menggunakan informasi, data, ide, metode, atau hasil penelitian yang terdapat dalam naskah untuk kepentingan pribadi atau penelitian sendiri sebelum artikel tersebut diterbitkan secara resmi.

5. Konflik Kepentingan Editorial Board

Anggota Editorial Board harus mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan dan tidak boleh menggunakan posisi editorial untuk memperoleh keuntungan pribadi, akademik, institusional, finansial, atau komersial.

Apabila anggota Editorial Board memiliki kepentingan terhadap suatu naskah, penanganan naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

6. Konflik Kepentingan Finansial

Konflik kepentingan finansial mencakup segala bentuk kepentingan ekonomi yang secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi proses atau hasil penelitian dan publikasi.

Contohnya meliputi:

  • hibah atau pendanaan penelitian;
  • honorarium;
  • konsultasi;
  • kepemilikan saham;
  • hak paten;
  • royalti;
  • kepentingan bisnis;
  • dukungan material atau fasilitas penelitian; dan
  • bentuk kepentingan finansial lainnya yang relevan.

Sumber pendanaan penelitian harus dinyatakan secara transparan dalam artikel sesuai dengan ketentuan jurnal.

7. Konflik Kepentingan Institusional

Hubungan antara penulis, reviewer, editor, atau pihak lain dengan institusi tertentu tidak boleh memengaruhi objektivitas proses publikasi.

Afiliasi institusional harus dicantumkan secara akurat. Hubungan institusional yang berpotensi menimbulkan konflik harus diungkapkan dan dikelola secara transparan.

8. Deklarasi Konflik Kepentingan

Penulis harus memberikan pernyataan konflik kepentingan pada saat pengajuan artikel. Pernyataan tersebut dapat ditempatkan pada bagian akhir artikel sesuai dengan Author Guidelines Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara.

Contoh pernyataan apabila tidak terdapat konflik kepentingan:

Conflict of Interest: The authors declare that there is no conflict of interest related to the publication of this article.

Apabila terdapat konflik kepentingan, penulis wajib menjelaskan secara spesifik bentuk konflik tersebut dan pihak yang terkait.

9. Penanganan Konflik Kepentingan

Apabila konflik kepentingan ditemukan selama proses editorial, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara akan mengambil langkah yang proporsional untuk menjaga integritas proses publikasi.

Langkah yang dapat dilakukan meliputi:

  1. meminta klarifikasi atau pernyataan tambahan dari pihak terkait;
  2. mengganti reviewer yang memiliki konflik kepentingan;
  3. mengalihkan penanganan naskah kepada editor lain;
  4. meminta revisi terhadap pernyataan konflik kepentingan;
  5. menunda keputusan editorial sampai konflik dapat dikelola;
  6. melakukan pemeriksaan etika apabila terdapat dugaan pelanggaran;
  7. meminta koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan apabila informasi konflik kepentingan terbukti tidak lengkap atau tidak akurat; atau
  8. melakukan tindakan penarikan atau pencabutan artikel apabila konflik kepentingan berkaitan dengan pelanggaran serius terhadap integritas publikasi.

10. Konflik Kepentingan dan Peer Review

Kebijakan konflik kepentingan ini berlaku secara langsung terhadap proses Peer Review Process. Reviewer harus menyampaikan potensi konflik sebelum menerima atau melanjutkan penilaian naskah.

Editor dapat mengganti reviewer apabila ditemukan konflik kepentingan yang dapat mengganggu independensi penilaian.

11. Konflik Kepentingan dan Penggunaan Generative AI

Penggunaan teknologi Generative Artificial Intelligence dalam proses penelitian, penulisan, penyuntingan, atau evaluasi naskah harus mengikuti Generative AI Policy Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara.

Reviewer dan editor tidak boleh memasukkan naskah, data, informasi rahasia, atau materi yang belum dipublikasikan ke dalam sistem AI yang dapat mengakibatkan hilangnya kerahasiaan naskah.

Penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab manusia terhadap akurasi, integritas, kerahasiaan, dan keputusan yang dihasilkan dalam proses publikasi.

12. Konflik Kepentingan dan Integritas Penelitian

Konflik kepentingan harus dikelola bersama dengan prinsip Research Ethics Policy, Publication Ethics & Malpractice, dan Research Integrity Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara.

Apabila konflik kepentingan berkaitan dengan dugaan manipulasi data, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, kepengarangan yang tidak sah, atau pelanggaran etika penelitian lainnya, jurnal dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur etika dan editorial yang berlaku.

13. Konflik Kepentingan Setelah Publikasi

Konflik kepentingan yang baru diketahui setelah artikel diterbitkan tetap harus dilaporkan kepada Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara.

Jurnal dapat menerbitkan correction, erratum, expression of concern, atau melakukan retraction apabila tingkat permasalahan memengaruhi integritas atau interpretasi artikel.

Penanganan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Withdrawal, Correction & Retraction dan Post-Publication Policy.

14. Kerahasiaan

Informasi mengenai konflik kepentingan yang diperoleh selama proses editorial harus diperlakukan secara rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan pengelolaan integritas proses publikasi.

Informasi rahasia dari naskah yang belum diterbitkan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, akademik, komersial, atau kepentingan lainnya.

15. Kepatuhan

Dengan mengirimkan naskah kepada Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pelita Nusantara, penulis menyatakan bahwa informasi mengenai konflik kepentingan telah disampaikan secara lengkap dan benar.

Editor dan reviewer juga bertanggung jawab untuk mengungkapkan dan mengelola konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi proses editorial atau penilaian ilmiah.

Jurnal berhak mengambil tindakan editorial dan etika yang sesuai apabila ditemukan informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau sengaja disembunyikan mengenai konflik kepentingan.


Dokumen Terkait

  • Publication Ethics & Malpractice
  • Peer Review Process
  • Editorial Process
  • Authorship & Contributor Policy
  • Generative AI Policy
  • Research Ethics Policy
  • Complaints & Appeals
  • Withdrawal, Correction & Retraction
  • Post-Publication Policy